Laporan ini disajikan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi PPID Utama Kabupaten Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku pengelola dan penyedia informasi publik kepada masyarakat.
Laporan ini disajikan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi PPID Utama Kabupaten Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku pengelola dan penyedia informasi publik kepada masyarakat.
Standar Penanganan Pengajuan Keberatan di Internal Pemerintah Kabupaten Garut: 1. Penerimaan Pengajuan Keberatan: - Pengajuan keberatan dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi d
Pemohon Informasi memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika mereka merasa bahwa hak mereka atas informasi publik telah dilanggar atau bahwa permohonan informasi mereka tidak ditanggapi atau diterim
Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Monitoring Kebijakan Informasi Publik di Kabupaten Garut I. Pembinaan 1. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas: - PPID Pelaksana dan Pejabat PPID
Strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan/atau Petugas