Berita Utama
Sekda Garut Instruksikan Diskominfo Aktif Tindak Lanjuti Aduan SP4N LAPOR!
Diskominfo Kabupaten Garut
•6 Agu 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut untuk lebih aktif menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat melalui SP4N LAPOR!. Diskominfo juga diminta untuk memastikan setiap perangkat daerah merespons persoalan yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan berdasarkan fakta.
GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin apel pagi jajaran pegawai di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Yana menyoroti pesatnya arus informasi di era digital yang menuntut Diskominfo mampu merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, terutama informasi yang menjadi perhatian publik di media sosial.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat membendung penyebaran informasi di era digital. Namun, pemerintah harus mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan konstruktif terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Ia menginstruksikan Diskominfo untuk tidak hanya menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang, tetapi juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan ketika terdapat persoalan di tengah masyarakat. Dengan demikian, klarifikasi resmi yang diberikan pemerintah dapat berdasarkan fakta dan kondisi sebenarnya.
Nurdin Yana juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) sebagai kanal resmi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan mengenai pelayanan publik.
Diskominfo diminta berperan aktif dalam mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera merespons setiap aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat. Setiap perangkat daerah diharapkan tidak bersikap pasif terhadap laporan masyarakat dan mampu memberikan tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.
Selain menangani pengaduan, Diskominfo juga diharapkan dapat memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga informasi yang beredar dapat diklarifikasi dan disampaikan secara tepat.
Di akhir amanatnya, Sekda Garut memberikan apresiasi kepada jajaran Diskominfo Kabupaten Garut atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
HUMAS
Diskominfo Kabupaten Garut

