Logo PPID Garut
PPID Kabupaten Garut
Pemerintah Kabupaten Garut

Standar Layanan

Formulir Pengajuan Keberatan

Ajukan keberatan atas pelayanan informasi publik secara online dengan mengisi formulir berikut sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi Pengajuan Keberatan

Formulir ini digunakan untuk mengajukan keberatan atas pelayanan informasi publik yang telah diajukan sebelumnya kepada PPID Kabupaten Garut. Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan permohonan informasi yang telah diajukan.

Batas Waktu

Pengajuan keberatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah pemohon menerima tanggapan atas permohonan informasi.

Siapkan Dokumen

Siapkan nomor registrasi permohonan informasi dan dokumen pendukung apabila diperlukan.

Data Aman

Seluruh data yang Anda kirimkan hanya digunakan untuk proses pelayanan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.

Form Pengajuan Keberatan

Seluruh kolom yang bertanda (*) wajib diisi.

Data Permohonan Informasi

Identitas Pemohon

Kasus Posisi

Identitas Kuasa Pemohon

Alasan Pengajuan Keberatan

Hari / Tanggal Tanggapan Atas Keberatan Akan Diberikan

Verifikasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut beberapa informasi yang sering ditanyakan mengenai pengajuan keberatan.

Pengajuan keberatan merupakan hak pemohon informasi publik apabila tidak memperoleh pelayanan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.