Laporan Keterbukaan Informasi Publik
Media

Laporan keterbukaan informasi publik adalah laporan yang dibuat oleh setiap badan publik mengenai informasi publik yang mereka miliki dan menyediakan selama satu tahun. Laporan ini dibuat untuk memenuhi kewajiban badan publik untuk mempublikasikan informasi publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.

Isi laporan keterbukaan informasi publik biasanya meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Informasi tentang badan publik, termasuk struktur organisasi, tugas dan fungsi, dan kebijakan yang diterapkan.

  2. Informasi tentang jenis-jenis informasi publik yang dimiliki oleh badan publik.

  3. Informasi tentang jumlah permintaan informasi publik yang diterima oleh badan publik selama satu tahun.

  4. Informasi tentang jumlah permintaan yang direspon oleh badan publik dan jumlah permintaan yang ditolak.

  5. Informasi tentang waktu yang dibutuhkan oleh badan publik untuk memberikan respon atas permintaan informasi publik.

  6. Informasi tentang kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam proses keterbukaan informasi publik.

  7. Informasi tentang upaya yang telah dilakukan oleh badan publik untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, seperti pelatihan dan sosialisasi.

Laporan keterbukaan informasi publik bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi publik.

Sumber : https://jurusanipa.github.io/