KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Media

Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dihasilkan dan dimiliki oleh pemerintah atau badan publik secara terbuka dan transparan. Prinsip ini didasarkan pada keyakinan bahwa informasi publik merupakan hak masyarakat yang mendasar dan penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Keterbukaan informasi publik dapat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat, mengawasi kinerja pemerintah atau badan publik, dan memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Undang-undang tentang informasi publik di banyak negara mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan tanggung jawab badan publik untuk menyediakan informasi tersebut secara terbuka dan transparan. Undang-undang tersebut juga memuat ketentuan tentang perlindungan informasi pribadi dan rahasia negara.

Beberapa manfaat dari keterbukaan informasi publik antara lain:

  1. Meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan badan publik
  2. Meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan
  3. Memperkuat transparansi dan integritas pemerintah dan badan publik
  4. Meningkatkan kualitas layanan publik
  5. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintah dan badan publik

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, serta membangun pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.